NAMA : Claudia Maharani
NIM : 1801448045
HARI/TANGGAL :
Rabu, 15 April 2015
Pada post kali ini saya kan melaporkan bagaimana kondisi dari 2 lubang biopori di kawasan Kemanggisan pasca penyemenan yang kami lakukan sebelumnya. Kami menunggu sekitar seminggu untuk memastikan bahwsa semen telah kering sempurna sebelum melakukan pengecekan.
Kami yang kebetulan pada saat itu ada jam kuliah memutuskan untuk melakukan pengecekan sehabis selesai jam mata kuliah pukul 15.00. Keluar dari kelas kami langsung bergegas menuju lokasi lubang Biopori bersama sama. Sesampainya disana kami langsung melakukan pengecekan. Kami sempat khawatir akan semenisasi yang kami lakukan. Sebab, setelah melakukan penyemenan, kawasan Jakarta tepatnya daerah Kemanggisan beberapa kali diguyur hujan lebat.
Namun syukurnya, setelah melakukan pengecekan, semenisasi yang kami lakukan tidak ada masalah. Semen keras dengan sempurna dan tidak mengalami kehancuran. Tutup pipa lubang Biopori pun terlihat tidak tersumbat atau tertutup oleh sampah. Ini menandakan para warga sekitar turut serta membantu menjaga lubang Biopori tersebut agar bisa bekerja secara optimal. Sebab, bila tutup pipa yang berlubang tiu mengalami penyumbatan, maka akan mengakibat lubang tidak berfungsi secara optimal bajkan bisa jadi sampai tidak berfungsi sama sekali karna lubang tempat masuknya air genangan hujan tertutup oleh sampah.
Berikut foto lubang Biopori tersebut pasca penyemenan:
Gambar 1. Lubang Biopori pasca penyemenan |
Gambar 3. Lubang Biopori yang tidak mengalami penyumbatan |
Itulah beberapa foto kegiatan kami dalam melakukan pengecekan lubang Biopori pasca penyemenan. Dlam kesempatan kali ini kami dapat mengamalkan nilai panacasila yang ke-empat yakni MUSYAWARAH dan MUFAKAT. Kelompok kemi yang terdiri dari 6 orang anggota kelompok mempunyai 6 pemikiran masing-masing, mempunyai kesibukannya masing-masing. Menyatukan waktu dan pemikiran dari banyak kepala bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu kami harus melakukan musyawarah mengenai kegiatan apa yang selanjutnya akan kami lakukan, kapan kami akan melakukannya, sehingga kami mendapatkan kata mufakat yakni kesepakatan akan hal hal yang akan kami laksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar